Polsek Trimurjo Tangkap Pelaku Cabul

Radarlamteng.com, TRIMURJO- Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) menangkap tersangka pencabulan terhadap siswi SMK Negeri 1 Trimurjo, Sabtu (23/2/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Dia adalah Noven Riski Anjasmara (19) warga lingkungan IV Kelurahan Trimurjo. Noven diduga telah meruda paksa gadis belia asal Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratunuban, pada Jumat 19 Desember 2019 sekira pukul 15.30 WIB di rumah temannya.

Kapolsek Trimurjo, AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MM, mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menerangkan, bahwa kejadian bermula saat korban AMS (17) bertemu dengan tersangka di rumah nenek temannya.

“Pada saat keduanya bertemu di rumah nenek temannya, tersangka menarik tangan korban ke kamar saksi AN (16) dengan mendorong tubuh korban ke tempat tidur. Tersangka langsung membuka celana yang digunakan oleh korban sembari membekap mulut korban,” terang Kurmen.

Setelah berhasil membuka celana korban, lanjut Kurmen, tersangka langsung membuka celana yang ia kenakan lalu memasukan kemaluannya ke kemaluan korban berulang kali hingga menyebabkan sakit di kemaluan korban.

“Setelah tersangka selesai melakukan aksi menyetubuhi korban, pelaku berkata jangan bilang-bilang sama orang nanti saya sebarkan dan pelaku mengatakan nanti kalau kamu hamil saya bertanggung jawab,” ujar Kurmen seraya mengikuti pengakuan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami traum. Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa kaos oblong lengan panjang warna biru, celana jeans panjang warna hitam serta celana dalam warna coklat milik korban telah di amankan di mapolsek setempat.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal 81 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002, Pasal 76D dan 76E Tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Kurmen. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *