Dikejar Warga, Pencuri Gabah di Trimurjo Jatuh dari Motor

Radarlamteng.com TRIMURJO – NE (34) warga Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) tertangkap basah oleh warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kamis (30/01/2020) sekira pukul 00.50 WIB.

Ditangkapnya NE (34) karena kedapatan melakukan pencurian dua karung gabah milik Riko Kuswantoro (40) warga dusun II Kampung Purwodadi.

Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto, SH,MM., mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, S,Ik, M,Si menjelaskan, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dua karung gabah berukuran 50 Kg milik Riko Kuswantoro yang disimpan di teras rumah korban.

“Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, pelaku mengambil dua karung gabah yang di letakan di teras rumah korban kemudian di naikan ke atas motor,” terang Kurmen.

Dilanjutkan Kurmen, saat tersangka NE berhasil membawa dua karung gabah tersebut diketahui oleh warga sekitar dan seketika warga mengejar pelaku, namun naas pelaku yang panik terjatuh dan langsung diamankan oleh warga.

“Pada saat motor pelaku yang sedang membawa dua karung gabah itu akan berbelok dia hilang keseimbangan, sehingga warga sekitar dapat mengamankan pelaku, lalu kemudian pelaku langsung diserahkan kepada anggota yang sedang melakukan patroli rutin,” ungkapnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3581 IP, gabah 2 karung berukuran 50 Kg telah diamankan di mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *