Radarlamteng.com, BUMINABUNG – Karman, satu dari dua korban oven meledak di pabrik singkong CV Tri Karya Manunggal yang berlokasi di Kampung Srikencono, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah meninggal dunia.
Korban meninggal pada Rabu (15/1/2020) malam setelah satu minggu lebih dirawat di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Kota Metro. Karman meninggal dunia karena menderita luka bakar hingga 80 persen.
Jenazah warga Kampung Srikencono tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kampung setempat, Kamis (16/1/2020) pagi. Ratusan pelayat mengiringi jenazah korban ke TPU.
Diketahui sebelumnya, insiden kecelakaan kerja terjadi di CV Tri Karya Manunggal Kampung Srikencono pada Selasa (7/1/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Mesin oven pengering di pabrik pengolahan singkong itu meledak dan melukai dua orang pekerja. Yakni Karman (45) yang dinyatakan meninggal serta pekerja lain bernama Giyarto (50) yang kini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar mencapai 60 persen.
Sejumlah pekerja lain yang juga saksi kejadian mengatakan, sore itu aktivitas pengovenan tapioka basah berlangsung seperti biasa. “Tahu-tahu ada ledakan besar dan seluruh ruangan mesin oven dipenuhi tapioka beterbangan,” ujar pekerja lain, Suratno.
Saat kejadian, ada sekitar 10 orang pekerja di TKP. “Kurang lebih 10 orang. Tapi yang terkena ledakan 2 orang. Dan lumayan parah,” jelasnya.
Menurut dia, insiden meledaknya mesin oven pengering tapioka sudah terjadi beberapa kali. “Tapi tahun ini yang paling parah, Mas,” jelasnya.
Sementara, pihak perusahaan yang diwakili Wayan Mustika tidak menampik adanya kecelakaan kerja. Dikatakan dia, penyebab mesin meledak ada beberapa faktor. Karena dalam melakukan pengovenan, ada tiga bagian yang harus koordinasi.
Yakni bagian dapur atau pengapian, bagian pengepakan atau pengarungan tapioka kering serta bagian yang memasukkan tapioka basah ke mulut oven. “Kalau dugaan kami, mesin oven terjejal terlalu padat. Sehingga terjadi itu (meledak),” kata Wayan.
Dia menyatakan, korban baik yang sedang dirawat dan meninggal dunia akan diberikan santunan. “Termasuk biaya pengobatan di rumah sakit kami yang menaggung,” jelasnya.
Di sisi lain, kecelakaan kerja ini sudah diselidiki jajaran Polsek Rumbia. “Kita sudah cek TKP. Dan benar, ada kecelakaan kerja. Untuk prosesnya nanti akan dilakukan lebih lanjut,” kata Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma diwakili Kalolsek Rumbia AKP Heru Prasongko. (rid)
