Dewan akan Panggil Bos CV Tri Karya Manunggal

Radarlamteng.com, BUMINABUNG – Kecelakaan kerja hingga menyebabkan korban meninggal dunia di pabrik pengolahan singkong CV Tri Karya Manunggal mendapat sorotan Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Baroji.

Politisi Partai Demokrat tersebut turun langsung untuk mengecek kondisi pabrik setelah takziah ke rumah korban meninggal dunia di Kampung Srikencono, Kecamatan Buminabung, Kamis (16/1/2020)

Saat sidak, Baroji meminta keterangan dari pemilik perusahan. Namun pemilik perusahaan tidak berada di tempat. Wakil rakyat yang merupakan putra asli Buminabung ini hanya ditemui perwakilan perusahaan. Namun dari perwakilan tidak bisa memberikan keterangan yang diinginkan.

Menurut Baroji, dari sedikit informasi yang diperoleh dari perwakilan perusahaan, banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan standar opetasional prosedur (SOP) perusahaan.

“Dari nama perusahaan saja mengunkana nama CV. Tapi hasil tapioka yang sudah dikemas, berlabel PT. Ini salah satu kejanggalan yang kita temui,” bebernya.

Selain itu, kata dia, kejanggalan lain terkait dengan tenaga kerja yang bekerja tidak mengikuti SOP. “Bahkan tenaga kerja sekelas krani (pengawas) yang sudah berstatus karyawan upah mereka sangat minim. Jauh dari ketentuan UMK,” bebernya.

Menindaklanjuti hasil temuan ini, pihaknya akan menjadwalkan pemangilan terhadap pimpinan perusahaan ke DPRD Lamteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (cw4/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *