Tosa Sidak Pembangunan Onderlagh Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Toni Sastra Jaya, SH., MH,CIL, (Tosa) mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengerjaan jalan onderlagh di Lingkungan I, Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Lamteng.

Tosa didampingi kepala lingkungan, pemuda, konsultan juga pengawas proyek. Sidak yang dilakukan Tosa, sapaan akrab Toni Sastra Jaya karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pembangunan jalan onderlagh diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Seperti ditemukan pada penyusunan batu onderlagh dengan posisi tidur dan tidak memakai batu pengunci tengah serta batu pengunci kiri kanan jalan.

“Selain tidak adanya batu pengunci kiri kanan serta as tengah juga tidak digali. Dan batu yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sesuai dengan medan yang akan dibangun jalan onderlagh tersebut,” kata pengacara muda ini Selasa (17/12/2019).

Informasi yang diterima, menurutnya, dari warga juga konsultan serta pengawas pekerjaan mengakui bahwasanya tanah tidak dipadatkan terlebih dahulu sebelum batu ditumpahkan.

“Saya menilai pembangunan jalan onderlagh di kelurahan ini terkesan asal-asalan bahkan menyimpang dari aturan, seperti penyusunan batu tidak sedikit dengan posisi tertidur bahkan jarak batu yang disusun renggang atau berjarak antara satu dengan yang lainnya,” tambahnya.

Menurut dia, pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Kelurahan (ADK) tersebut banyak terdapat penyimpangan yang dilakukan untuk mengurangi kubikasi penggunaan batu demi meraup keuntungan yang besar tanpa memperdulikan hasil dari pembangunan jalan tersebut.

Terlebih lanjut Toni, pada pembangunan jalan onderlagh tersebut tidak terdapat papan informasi (plang proyek) yang terpasang sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Berdasarkan hasil temuan ini maka dalam waktu dekat kami akan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan dan Kepolisian. Agar secepatnya ditindak lanjuti tentang kejanggalan terkait penggunaan dana APBD di Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo ini,” tegasnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *