Peras Korban Jutaan Rupiah, Pemuda 23 Tahun Ini Ditangkap Polsek Seputihsurabaya

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – AF (23) warga Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Jumat (13/12/2019).

Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, Ari Firman ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban Ma’ruf (54) warga Kampung Buminabung Utara Kecamatan Buminabung.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian pemerasan tersebut. Awalnya, korban pada hari Minggu 10 November 2019 sekira pukul 07.30 WIB sedang berada di rumah salah seorang warga Kampung Sumberkaton Kecamatan Seputihsurabaya bersama dengan perempuan.

Saat itu korban dan perempuan sedang berada di kamar. Kemudian pelaku Ari Firman dan pelaku lainnya berinisial Is (DPO) langsung mengetuk pintu kamar.

“Memergoki korban sedang di dalam kamar, pelaku lantas mengatakan kepada korban yang intinya korban mau damai di tempat atau di kantor polisi,” jelas kapolsek.

Mendapat ancaman itu, korban menyatakan ingin damai di tempat. Lantas kedua pelaku meminta uang damai kepada korban sebanyak Rp15 juta. Jika tidak diberi, pelaku mengancam korban akan diarak keluar.

“Karena korban tidak memiliki uang, pelaku Is (DPO) langsung marah dan memukul korban di bagian dada serta mengeluarkan senjata tajam jenis badik. Setelah itu pelaku menggeledah tas milik korban lalu mengambil HP, uang tunai sebesar Rp3.500.000 dan satu unit sepeda motor KLX,” jelasnya.

Kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk membuat surat pernyataan yang isinya, korban mempunyai hutang sebesar Rp15 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 32 juta.

Kapolsek menjelaskan, pelaku AF ditangkap pada Jumat 13 Desember 2019 sekira jam 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Rumbia.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kontrakannya di Rumbia kami langsung menuju ke lokasi. Penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan dan kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Seputihsurabaya,” bebernya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *