Tosa Soroti Pemasangan APK dan Poster Yang Menempel di Pohon

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Anggota DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, SH.,MH., menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan poster yang di pasang di pohon menggunakan paku yang akhir-akhir ini banyak terlihat di wilayah Lamteng.

Menurut tosa sapaan akrabnya, hal itu merupakan salah satu bentuk pengrusakan kelestarian pohon. Dari itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan mengawasi apabila terdapat spanduk maupun poster yang dipasang agar segera ditindak atau dicopot.

“Untuk pengrusakan pohon salah satunya dengan memaku spanduk atau poster di atur dalam Pasal 69 jo Pasal 70 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2015. Maka dari itu saya selaku tokoh dan juga wakil rakyat meminta agar segera ditindak,” katanya.

Tosa meminta jangan sakiti pohon dengan banyaknya APK berupa sepanduk, baleho, atribut lainnya yang menempel atau dipaku dipohon. Sebab menurut dia itu merupakan pengrusakkan kelestarian pohon dan lingkungan

“Karena saya peduli dengan lingkungan dan saya tidak ingin lingkungan di Lamteng ini menjadi rusak atau tercemar baik dalam skala besar maupun kecil, dengan begitu lingkungan kita tetap terlihat bersih dan asri,” tambahnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *