NPHD Diteken, Anggaran Pengawasan Pilkada 2020 Rp20 M

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemkab Lampung Tengah, Selasa (5/11).

Nilai yang disepakati yakni Rp20 miliar. Anggaran itu akan digunakan Bawaslu Lampung Tengah untuk pengawasan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Lamteng Harmono mengatakan bakal menggunakan anggaran semaksimal mungkin. “Kita akan fungsikan semua dan melakukan tugas pengawasan semaksimal mungkin dalam Pilkada 2020. Bulan ini kita rekrutmen Panwascam,” katanya.

Dikatakan Harmono bahwa Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto berpesan agar memanfaatkan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pesan yang disampaikan Pak Bupati tadi wajar. Semua dana hibah ada laporan pertanggungjawabannya dan akan diaudit wajar. Semua memang harus sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bupati Loekman Djoyosoemarto berharap Bawaslu Lamteng dapat melakukan pengawasan secara optimal dengan anggaran tersebut.

“Mudah-mudahan semua dapat ter-cover dan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nggak ada gejolak di tengah masyarakat dan terjadi pelanggaran-pelanggaran sehingga bekerja lebih nyaman,” katanya.

Terkait dana hibah yang diberikan, Loekman meminta dipergunakan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. “Itu pasti. Semua pembiayaan dari pemerintah akan diaudit. Ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” ujarnya.

Diketahui, kesepakatan NPHD Rp20 miliar merupakan hasil mediasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nilai ini sebagai jalan tengah agar proses Pilkada Lamteng 2020 bisa berjalan.

Sebelumnya anggaran yang sudah dibahas Bawaslu menginginkan minimal disepakati Rp23 miliar. Sedangkan Pemkab Lamteng memberi tawaran dari Rp17,5 miliar naik menjadi Rp19 miliar. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *