Bentuk Simpatik, Ratusan Anggota PPNI Lamteng Bakal Ikut Aksi Damai di Lampura

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Ratusan perawat yang tergabung dalam DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung Tengah (Lamteng) akan ikut turun jalan dalam aksi damai bersama para perawat se-Lampung, di Lampung Utara (Lampura), Kamis 3 Oktober 2019.

Hal itu sebagai bentuk simpatik perawat Lamteng tehadap teman seprofesinya, Jumraini yang sedang tersandung masalah hukum. Jumraini merupakan perawat yang bertugas di Lampung Utara.

Bahkan kasus yang menimpa Jumraini tengah ramai diperbincangkan di jagad maya. Dengan tanda pagar (tagar) #SAVE PERAWAT JUMRAINI YG SEDANG HAMIL&MENYUSUI.

“Ya, berdasarkan desakan dari anggota PPNI Lampung Tengah, kami selaku pengurus DPD Insya Allah akan memberikan izin kepada anggota untuk mengikuti aksi damai di Lampung Utara sebagai solidaritas sesama anggota PPNI wilayah Provinsi Lampung,” kata Ketua DPD PPNI Lamteng, Hi. Ali Subagio, S.Kep, Ners saat dihubungi radarlamteng.com, Rabu (2/10/2019).

Pihaknya akan mengawal anggota untuk memastikan bahwa kegiatan ini murni aksi damai. “Tidak anarkis dan tidak akan dicampuri oleh pihak lain,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Korlap PPNI Lamteng Eric Ismail Shaleh, S. Kep., menyatakan bahwa berdasarkan hasil musyawarah dengan 18 komisariat PPNI di Lamteng, anggota yang menyatakan akan ikut aksi tersebut sebanyak 576 orang.

“Jumlah tersebut sepertiga dari jumlah Anggota PPNI di Kabupaten Lamteng. Jadi meski ikut aksi, kami pastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Lamteng akan tetap berjalan normal seperti biasanya. Karna memang ini salah satu intruksi dari Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Bapak Hi. Dedi Aprizal, S. Kep, Ners, MH., bahwa kegiatan ini jangan sampai mengganggu palayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.

Dia menyatakan sudah melaporkan rencana kegiatan ini ke Pemkab Lamteng, Polres Lamteng dan Kodim 0411/LT.

Lebih jauh dia memaparkan, antusiasme anggota PPNI ikut aksi damai karena beberapa alasan. Diantaranya, merasa ada kejanggalan dalam proses penegakan hukum kepada Jumraini yang tercatat sebagai anggota PPNI Lampung Utara.

Lalu, sebagai bentuk empati karena penagguhan penahanan yang diajukan untuk Jumraini tidak dikabulkan. Mengingat Jumraini saat ini sedang hamil dan sedang menyusui anaknya yang baru berusia 5 bulan.

“Kami mengendus ada oknum pihak ke ketiga yang memanfaatkan situasi dengan indikasi pemerasan atas permasalahan ini. Sehingga kami akan mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan keluarga Jumraini ke Polres Lampung Utara,” tukasnya. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *