Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sebanyak 60 pelaku penyalahgunakan narkotika, digulung oleh jajaran Polres Lampung Tengah dalam Operasi Antik Krakatau 2019, yang dimulai sejak pada 9 Agustus dan berakhir pada 22 Agustus 2019 lalu. Dalam Operasi ini, Polres Lampung Tengah, menduduki peringkat pertama sebagai pengungkap kasusu narkoba terbanyak di jajaran wilayah Polda Lampung.
Kapolres Lampung Tengah, I Made Rasma menerangkan bahwa dalam operasi ini jajaran Polres Lampung Tengah, mengungkap 47 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 60 orang, terdiri dari 5 orang bandar, 7 pengedar dan 48 pemakai.
“Selama oprasi ini, Polres Lampung Tengah menduduki posisi peringkat pertama sebagai pengungkap kasus narkoba terbanyak di wjajaran wilayah Polda Lampung. Ini adalah hasil pengungkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Lampung Tengah bersama Polsek jajaran dalam Oprasi Antik Krakatau 2019,” ujar Kapolres, Senin (2/09/2019).
Hasil tangkapan ini, didominasi oleh pengguna narkoba, jajaran Polres Lampung Tengah terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Pihak kepolisian juga terus berupaya melakukan upaya pencegahan bahaya narkoba sampai ke kampung-kampung.
“Sebagai upaya pencegahan, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ke sekolah, dan ke kampung-kampung. Karena kami mensinyalir peredaran narkoba sampai kampung, terutama di arena hiburan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan bahrang bukti berupa, 17 gram sabu-sabu, pil ekstasi satu butir, dan uang tunai Rp 3,6 juta. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Tengah. (cw26/rid)
