Akhir Persembunyian Abdul Lahab, Tewas Ditembak Petugas di Metro

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH -Abdul Lahab (38) pelaku kriminal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Tengah sejak 2013 lalu tewas di tangan tim gabungan Resmob Polres Lampung Tengah dan Resmob Polda Lampung, di sebuah ruko kosong di Kota Metro, saat dilakukan penyergapan Kamis (8/8/2019).

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik., M.Si saat melakukan konfrensi pers Jumat (9/8/2019) mengatakan setelah kejadian baku tembak Minggu (4/8/2019) tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama-sama dengan Polsek Terbanggibesar yang diperkuat dengan tim Resmob Polda Lampung melakukan pencarian terhadap pelaku curas yang berhasil kabur usai baku tembak tersebut. Akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku yang hendak melawan saat dilakukan penyergapan setalah kabur selama empat hari.

Kapolres menjelaskan selama pelarian, Abdul Lahab selalu berpindah-pindah tempat untuk bersembuyi. “Pada hari Rabu, kami mendapat titik terang keberadaan pelaku di Negararatu, Kabupaten Lampung Utara, saat dilakukan penggerebekan ternyata pelaku sudah berpindah ke Gunungsugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Namun pelaku kembali berpindah tempat ke Kota Metro. Bahkan di Metro, pelaku berpindah tempat sebanyak 2 kali hingga akhirnya polisi berhasil menemukan keberadaannya dan berhasil melumpuhkannya,” ujar kapolres.

Mantan Kapolres Tanggamus ini juga menjelaskan, bahwa Abdul Lahab merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sejak 2006 lalu. “Pelaku ini memulai karier kejahatannya di Lamteng sejak 2006 yang korbannya merupakan seorang dokter. Kemudian di tahun 2009 dia (pelaku,red) menjalani vonis 3,5 tahun, dan di tahun 2013 pelaku melakukan 2 kali curas dan curanmor. Di tahun 2013 ini lah dia menghilang dan menjadi DPO Polres Lamteng,” ujar Kapolres.

Setelah melakukan pelarian sejak 2013, akhirnya pelaku kembali muncul pada Minggu (4/8/2019) dan dilakukan penggrebekan oleh Tim Tekab 308 Polres Lamteng, sehingga terjadi baku tempat di depan Mapolsek Terbanggibesar, dan berhasil dilumpuhkan Kamis (8/8/2019).

Dari catatan Polres Lampung Tengah, lanjut kapolres, pelaku telah melakukan kejahatan di 6 (enam) Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). “Diduga pelaku juga merupakan pelaku kejahatan lintas kabupaten. Sebab, pelaku juga melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Metro dan Polresta Bandar Lampung dengan kasus yang sama”, bebernya.

Terkait adanya jaringan atau komplotan Polres Lamteng masih berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung untuk mendalami dugaan tersebut. (*/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *