Panwascam Trimurjo akan Tertibkan 195 APK Yang Melanggar Zona

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah (Lamteng) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol.pp) akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwascam Dedi Kurniawan.S.HI saat melantik Pengawas TPS di Balai Kelurahan Simbarwaringin pada Senin (25/03/2019) lalu.

Dedi menjelaskan, bahwa masih banyak APK yang melanggar zona yang telah ditentukan oleh Bawaslu maupun KPU. Menurut dia, pihaknya sudah berulang kali mensosialisasikan zona-zona yang dapat di pasang APK.

“Ada sekitar 195 APK yang melanggar zona. Sebelumnya kami juga sudah memberi peringatan kepada timses untuk segera mencabut ataupun memindahkan APK yang melanggar zona namun mereka tetap membandel,” terangnya.

Selain itu, Dedi juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam hal ini Pol PP agar dapat membantu ataupun mendampingi untuk menertibkan APK yang melanggar.

“Insya Allah pada hari Rabu mendatang kita akan segera tertibkan. Karena itu kami harapkan kepada timses maupun caleg agar segera memindahkan APK yang melanggar tersebut,” tegasnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *