RADARLAMTENG.COM, GUNUNGSUGIH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengambil langkah tegas akan mencopot kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setingkat kepala dinas dan kepala badan atau eselon II yang bobrok dalam kinerja.

Menurut Loekman Djoyosoemarto, waktu delapan bulan dinilai telah cukup untuk melakukan pengamatan kepada masing-masing kepala OPD. “Ada kemungkinan bisa dicopot untuk eselon II. Kita sudah cukup lama mengamati sudah 8 bulan. Tentu akan kita evaluasi bagaimana kinerjanya,” tegas Loekman kepada Radar Lamteng.

Upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik memang digalakkan Bupati Loekman Djoyosoemarto. Dengan sikap tegas Loekman tersebut, kepala OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang baik. Termasuk tidak melakukan tindakan pungutan liar (pungli) baik kepada PNS maupun masyarakat.

“Sekarang lagi dibongkar jajaran dibawahnya, masih tidak kejadian-kejadian seperti itu dilakukan (pungli, Red). Karena untuk mengganti jajaran eselon dua lebih rumit lagi. Makanya kita benahi dulu di tingkat bawah. Karena mereka sebagai aparatur pelaksana dibawah. Kalau dibawah bersih ke atas bisa bersih,” kata Loekman.

Di bawah kepemimpinan Loekman Djoyosoemarto, kepala OPD diminta tidak bertindak keluar dari koridor hukum dan aturan yang berlaku. Pada pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV, ikut ditempatkan aparatur kejaksaan di struktur pemerintahan Lamteng. Satu aparatur kejaksaan ditempatkan di Bagian Hukum dan satu lainnya di Inspektorat.

 

“Kita ingin profesional dalam menjalankan tugas. Jadi, jangan macam-macam dibawah kepemimpinan Loekman Djoyosoemarto. Kita juga udah minta aparatur kejaksaan di Lamteng. Satu ditempatkan di bagian hukum dan satu di Inspektorat untuk mempertajam tugas Inspektorat. Dan inspektorat harus menjadi polisinya Pemerintah Kabupaten Lamteng,” katanya.

 

Pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV beberapa waktu lalu, dikatakan Loekman, murni dari penilaian yang telah dilakukan kepada pejabat bersangkutan. Dia juga menyatakan, sebelum pelantikan tidak melakukan pemanggilan kepada pejabat-pejabat yang akan menduduki jabatan eselon III dan eselon IV.

 

“Kalau ini tidak ada kita panggil-panggil lebih dulu dan sesuai dengan Baperjakat. Makanya kemarin saya tegaskan bahwa penunjukan saudara saudara tanpa dibebani pungutan pungutan dalam bentuk apapun. Saya tidak mau dengar ada oknum yang mengatasnamakan Bupati atau Sekda. Selama ini dia (pejabat, Red) dibebani dengan pungutan pungutan tidak? Bisa ditanyakan kepada kepala OPD ada tidak Bupati minta,” tukasnya. (jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *