Tok Tok!! Dua Kurir 248 Kg Ganja Divonis Seumur Hidup, Kejari Lamteng Beri Apresiasi Majelis Hakim
OnRadarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Nasib dua kurir narkoba lintas provinsi, Dhika Budi Setiawan (38) dan Norman Elfin Pradipta R alias Apin (34), akhirnya berujung di balik jeruji besi untuk selamanya. Keduanya resmi divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsugih, Lampung Tengah…





