Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Bandar narkoba beserta kurirnya yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, pada 25 Februari 2020 di Kecamatan Terusannunyai Kabupaten Lampung Tengah, terancam hukuman mati. Kejari Lamteng telah menerima pelimpahan kasus narkotika dari BNN Pusat pada hari Senin (20/07/2020)….
