Radarlamtemh.com, GUNUNGSUGIH- Masih ingat dengan oknum Kepala Kampung (Kakam) Sukajawa, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah (Lamteng) Adi Kurniawan yang terlibat dalam kasus pengedaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg.
Ya, Daing sapaan akrabnya itu di nyatakan tewas di tangan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat melarikan diri dari sel tahanan BNNP pada Rabu (24/9/2020).
Ternyata sebelum meninggal, dirinya sempat mengungkapkan pesan terahirnya kepada keluarga melalui video yang berdurasi 1 menit 32 detik dengan menggunakan Bahasa Lampung.
“Assalamualaikum wr wb, sebelumnya saya minta maaf kepada kalian semua adik, kakak, keponakan, paman dan semua kiranya saya ada salah kepada kalian saya minta maaf sebesar-besarnya dan kepada Allah SWT saya minta ampun, saya mau merantau do’akan saya sehat selamat,” ungkapnya melalui video yang sempat tersebar di Aplikasi WhatsAp itu.
Dalam video itu juga, dirinya mengatakan, apabila keluarga merindukan dia nantinya dapat melakukan pertemuan apabila masalah yang di alaminya telah selesai dan telah dingin.
“Do’akan saja supaya saya sehat selamat selama dalam perantauan, itu saja pesan saya, sekali lagi apabila saya ada salah kata atau tingkah laku saya kepada kalian saya minta maaf, saya titip anak-anak termasuk Suttan Angguan, Quen, Vina saya titip mereka, saya tidak jauh berada, kapan saja kalian perlukan saya ada, saya ada disekitar kalian, itu saja pesan saya Wasalmualaikum wr wb,” urainya dalam Bahasa Lampung. (cw29/rid)
