Radarlamteng.com, TRIMURJO – Satu dari tiga tersangka pencurian dengan kekerasaan (curas) berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) pada Rabu (29/4/2020) sekira pukul 21.00 WIB
Tersangka adalah Budi Marwanto alias Gudel (41) warga Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo. Ia ditangkap karena bersama dua rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan tindak pidana curas di salah satu rumah warga di Dusun VI, Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo pada 13 Januari 2020 lalu
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto SH,MM itu berhasil mengamankan tersangka Gudel di kediaman kerabatnya di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Kapolsek Trimurjo, AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, bahwa berdasarkan No.LP/ 17 -B/I /2020/Lpg/Res Lamteng/Sektrim, tiga tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana Curas di rumah korbannya Desi Rusmala Dewi (51) dengan cara mencongkel jendela.
“Setelah berhasil mencongkel jendela, ketiga pelaku masuk kedalam rumah dan menyekap korban bersama anaknya dengan mengikat kaki dan tangan lalu menyumbat mulut korban dengan kain serta mengancam korban menggunakan arit dan benda menyerupai senjata api jenis pistol. Kemudian tiga pelaku berhasil menggasak satu unit Motor merk Honda Beat warna merah putih dan satu unit Handpone merk Assus warna hitam,” jelas Kurmen.
Setelah ketiga pelaku pergi, lanjut mantan Kasat Binmas Lamsel ini, korban bersama anaknya berusaha membuka ikatan kaki dan tangannya lalu berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Atas kejadian itu, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.
“Saat ini satu dari tiga tersangka sudah kita amankan di mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara,” tutup mantan Kasubag Humas Polres Lampung Utara ini. (cw29/rid)
