Radarlamteng.com, TRIMURJO – Tim gugus tugas penanggulangan virus Corona (Covid-19) Kecamatan Trimurjo, menyambangi warga yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (15/4/2020).
Tim yang beranggotakan Camat Trimurjo Wanda Rusli, S.Sos, Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto, SH,MM, Danramil Kapten Ben Djohan dan Kapuskes Pujokerto Sutianingsih, didampingi Kepala Kampung Notoharjo Bambang Sungkowo beserta perangkat kampung setempat menyambangi sekaligus memberikan arahan serta imbauan kepada para ODP.
Dalam kesempatan itu, Camat Trimurjo didampingi kapolsek menyampaikan kepada seluruh ODP agar tetap berada di rumah sesuai dengan anjuran pemerintah. Dimana ODP wajib berada di rumah selama 14 hari dan mengsolasi diri secara mandiri.
“Jangan keluar rumah dan saya mohon ikuti anjuran pemerintah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta jaga kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Wanda kepada warga ODP.
Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto dihadapan warga ODP menegaskan, bahwa bila terdapat warga yang masih berada dalam pemantuan berkeliaran di luar rumah maka akan diberi tindakan sesuai aturan yang ada.
“Tolong jangan abaikan masalah ini, saya minta kalaian yang saat ini masih berada dalam pemantauan agar tetap mengikuti anjuran pemerintah, jangan keluar rumah, selalu gunakan masker, dan selalu menjaga jarak, serta jauhi tempat keramaian,” imbaunya.
Sementara di tempat yang sama juga di sampaikan oleh Kapuskes Pujokerto Sutianingsih, bahwa berdasarkan data terdapat 24 warga Kampung Notoharjo yang masuk daftar ODP yang saat ini telah menjalankan karantina mandiri.
“Kalau untuk data yang masuk ke puskes, ada 24 warga yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan, dan saat ini mereka sudah menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing, dan alhamdulillah dari 24 warga itu sudah hampir selesai menjalani karantina,” pungkasnya. (cw29/rid)
