Radarlamteng.com, TRIMURJO – Atas dasar kemanusiaan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Trimurjo , Lampung Tengah (Lamteng) memakamkan jenazah tanpa identitas (anonim) yang ditemukan warga bedeng dua Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Sabtu (22/2/2020).
Jenazah tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun III Kampung Tempuran. Hal itu dilakukan mengingat jenazah sudah mulai membusuk serta tidak adanya warga yang merasa kehilangan anggota keluarga.
Jenazah yang diperkirakan berusia 50 tahun tersebut sebelumnya dievakuasi warga dari saluran irigasi. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY) Kota Metro guna keperluan pemeriksaan dokter dan identifikasi tim inafis Polres Lamteng.
Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MM, menerangkan, seluruh biaya pemakaman ditanggung oleh pihak polsek.
“Kita mengambil tindakan ini karena hingga hari ini belum juga ada satupun warga maupun masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya,” terang Kurmen, Minggu (23/2/2020).
Saat dikonfirmasi terkait penyebab kematian mayat, Kurmen menjelaskan bahwa tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasaan pada bagian tubuh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada jenazah oleh dokter jaga RSAY Kota Metro dan Kepala Unit Identifikasi Polres Lamteng Aiptu Rusdi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, kondisi mayat pun sudah mengelupas dan membengkak karena terbawa aliran air,” jelasnya.
Mantan Kasat Binmas Polres Lampung Selatan (Lamsel) ini juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu proses pemakaman jenazah.
“Saya selaku Kapolsek Trimurjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pemakaman jenazah ini. Terlebih kepada pihak rumah sakit dan juga warga Dusun III Kampung Tempuran yang telah menyediakan lahan untuk pemakaman serta anggota polsek yang telah membiayai pemakaman ini,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, bila merasa kehilangan sanak saudara dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 160cm, kepala botak, mengenakan celana jeans panjang berwarna cream, dan baju kaos oblong berwarna hijau untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Trimurjo. (cw29/rid)
