Radarlamteng.com, RUMBIA – Atap markas Koramil Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng) sudah lapuk termakan usia.
Pasalnya, atap dengan konstruksi kayu tersebut dibuat pada tahun 1982 silam.
Guna menghindari kerusakan lebih parah, pihak Koramil melakukan pembongkaran untuk dilakukan renovasi.
Danramil Rumbia Kapten Inf. Syaifu Rahman di sela-sela pembongkaran mengatakan bahwa kondisi atap sudah saatnya diperbarui.
“Memang sudah pada rapuh. Kita takut malah ambruk. Apalagi saat ini musim penghujan yang biasanya disertai dengan angin kencang,” kata dia, Jumat (17/1/2020).
Jika tidak segera dilakukan, ditakutkan berakibat fatal. Apalagi sebelum dibongkar atapnya sudah dibantu beberapa tiang penyangga.
“Kami takut nanti tertiup angin malah ambruk. Nanti malah bikin malu. Jadi kita berinisiatif untuk dilakukan renovasi,” jelasnya.
Biaya renovasi, kata Danramil, didapat dari swadaya. Baik dari Kodim 0411/LT, anggota Koramil, bantuan dari Polsek Rumbia, camat dan para kakam di wilayah binaan Koramil.
“Namanya dana swadaya. Nilainya pun terbatas. Material untuk atap tetap menggunakan kayu. Bahkan pengerjaan renovasi kita lakukan sendiri dibantu anggota Polsek Rumbia dan beberapa tukang,” jelasnya. (rid)
