Berawal di Facebook Berlanjut Dikamar Hotel, Ehhh Ketangkep Satpol PP

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Nasib apes dialami UT (34) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung ini. Ia tertangkap disalah satu kamar hotel Kecamatan Terbanggibesar, saat Satpol PP Kabupaten Lamteng menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pukul 22:00 WIB (19/12/2019).

Meski sempat mengelak dan mengaku pasangan suami istri, akhirnya UT dan RM (44) warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, diangkut  ke markas Satpol PP untuk didata.

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Lamteng Rosidi, diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundang- undangan Sat Pol PP Lampung Tengah, Jito  mengatakan, mendekati hari natal dan tahun baru ini Satpol PP mengadakan razia rutin. Sasarannya tak hanya hotel dan losmen penginapan. Namun tempat hiburan malam juga menjadi target dalam operasi pekat.

Dalam operasi perdana ini pihaknya mengamankan pasangan bukan suami istri yang kedapatan didalam kamar hotel.

“Saat kita tanya keduanya sempat mengelak, dan mengaku pasangan suami istri. Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah. Kedua pasangan bukan suami istri ini kita bawa ke markas untuk didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatan mesum kembali,” ujar Jito.

Ketika ditanya, RM (45) wanita asal Kota Bandar Lampung ini mengaku, kenal dengan UT melalui Facebook dan menjalani hubungan pacaran selama lima bulan.

“Sebelumnya saya dan UT belum pernah saling bertemu. Hanya komunikasi melalui Handphone. Kebetulan kemarin, saya berangkat dari Bandar Lampung menuju Kabupaten Tulang Bawang untuk menemui anak, dan mampir dulu di Bandarjaya untuk bertemu UT. Apesnya saya diajak minep mau aja,” ujar RM yang mengaku belum sempat berhubungan badan meski berada didalam satu kamar hotel. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *