Ops Cempaka 2019, Polsek Trimurjo Amankan Pria Bersajam

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Dalam rangka Operasi Cempaka krakatau 2019, jajaran Unit Reskrim Polsek Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan pria pembawa senjata tajam (sajam), Selasa (26/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Adalah SJ (49) warga Dusun II Kampung Pujobasuki, Kecamatan Trimurjo. Ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis garpu saat sedang mengkonsumsi miras di lapo tuak Kampung Pujoasri, Kecamatan Trimurjo.

Kapolsek Trimurjo, AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MH, mewakili Kapolres Lamteng, AKBP I Made Rasma membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan salah seorang yang dengan sengaja menyimpan atau menguasai senjata tajam tanpa hak.

“Kita amankan tersangka SJ karena kedapatan membawa sajam yang diselipkan di pinggangnya pada saat mengkonsumsi miras di lapo tuak ketika kita sedang melakukan giat patroli dalam rangka Operasi Cempaka 2019,” terang Kurmen.

Saat ini tersangka berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu warna coklat dan sarung kayu bermotif ukir, telah diamankan di mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka berikut barang bukti telah kita amankan dan kita buatkan LP dengan DASAR : LP / 80 -A/XI / 2019 / LPG/Res Lamteng /Sektrim, tgl 26 November 2019, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *