Lagi, Polsek Waypengubuan Tangkap Pelaku Curanmor

Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Lagi, Polsek Waypengubuan kembali menangkap seorang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (9/8/2019).

Penangkapan ini menambah deretan apik catatan sepekan. Ya, Polsek Waypengubuan menangkap tiga pelaku curat dan curas sekaligus.

Penangkapan tiga pelaku dalam satu pekan tersebut, menjadi torehan yang cukup gemilang bagi Polsek Waypengubuan di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Widodo Rahayu, yang juga baru bertugas di mapolsek tersebut satu minggu.

Yang ditangkap kali ini, adalah Ibrahim Warga Kecamatan Gunungsugih. Penangkapan Ibrahim sekitar pukul 12.00 WIB, atas Laporan Ahmad Zaini warga Banjarratu, Kecamatan Waypengubuan, dengan nomor LP/53-B/VII/2019/RES LT/SEK way Ubu.

Saat kejadian, Ahmad Zaini sedang berada di rumah orang tuanya. Ia pun kaget, saat melihat sepeda motor merek Honda Beat yang ia diparkir di dalam rumahnya dikendarai pelaku. Kemudian, ia bersama adik serta warga lainnya, langsung mengejar pelaku.

Kapolsek Waypengubuan beserta anggotanya yang saat itu sedang melasakan giat Patroli, mendapat laporan dari warga. Kemudian, mereka ikut melakukan pengejaran. Hingga akhirnya, pelaku yang membawa kabur sepeda motor Ahmad Zaini berhasil ditangkap di Tulungsingkip, Kabupaten Lampung Utara, saat pelaku terjatuh dari motor tersebut.

Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) I Made Rasma mengatakan, pelaku saat beroperasi bersama dua rekannya. Kedua rekan pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion.

“Pelaku ini berjumlah tiga orang. Sayang, kami hanya bisa mengamankan satu pelaku saja, karena kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tapi, identitas kedua pelaku sudah kami kantongi. Dan kami akan berkoordinasi dengan Polres, untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” ungkapnya.

Widodo juga menambahkan, pelaku tersebut merupakan pelaku kejahatan jalanan. Pasalnya, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 125 di Kampung Candirejo, saat sepeda motor tersebut diparkir di depan Konter.

“Pelaku merupakan penjahat jalanan. Pasalnya, dari pengakuan pelaku, mereka selalu mengincar sepeda motor yang diparkir di dalam rumah, maupun di parkiran umum,” tutupnya. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *