Radarlamteng.com, TRIMURJO – Keluhan warga Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo soal tidak adanya kejelasan program sertifikat prona mendapat respon Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto.
Orang nomor satu di Pemkab Lamteng itu akan segera memanggil Kepala Kampung (Kakam) Untoro, Rohmat untuk dimintai kejelasan terkait permasalahan yang menjadi pertanyaan besar masyarakat kampung setempat.
Ini ditegaskan Loekman di sela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Trimurjo, Selasa (6/8/2019). Bahkan ketika mendengar adanya informasi tersebut, Bupati tampak terkejut.
Karena ada beberapa warga yang menyatakan telah dipungut biaya sebesar hingga Rp1 juta dalam pembuatan sertifakat tanah.
“Sertifikat mana? kampung mana? prona atau PTSL? oh, secepat nya akan saya panggil kakamnya,” kata Loekman dengan nada marah.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo, pertanyakan pembuatan sertifikat prona tahun 2018 yang disebutnya tidak ada kejelasan. Apalagi, untuk membuat sertifikat, warga menyebut ditarif hingga mencapai Rp1 juta per bidang. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Bahkan saat ditelusuri di Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Tengah, ternyata tidak ada daftar sertifikat Prona di Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo untuk tahun 2018.
Ini dijelaskan Kepala Subbagian (Kassubag) ATR/BPN Lamteng Nikolas Palinggi. S.S.it saat dikonfirmasi radarlamteng.com, Kamis (1/8/2019) lalu. Pihaknya menyatakan tidak pernah memiliki program pembuatan sertifikat Prona ataupun PTSL dari kampung yang dimaksud. “Setahu kami tidak pernah ada program prona di desa (kampung) itu. Baik tahun 2018 maupun 2019,” kata Niko. (cw29/rid)
