Radarlamteng.com, PUNGGUR – Ujang Alamsyah (49) terancam lebaran di penjara. Penyebabnya, warga Kampung Sumberrejo, Kecamatan Kotagajah yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tersebut mencuri 13 ekor ayam petelur milik Marno alias Witong warga Kelurahan Ganjarasri, Kota Metro.
Ujang mencuri pada Senin (03/06/2019) lalu sekira pukul 05.00 WIB di lokasi kandang ayam yang bertempat di dusun III Kampung Nunggaleejo, Kecamatan Punggur.
Berawal dari saksi mata Mino (48) yang menceritakan kejadian tersebut kepada pemilik, bahwa ayam petelur jenis ISA sebanyak 13 ekor dan 1 buah palu dicuri oleh pelaku
Kemudian, berdasarkan laporan korban dengan LP /231- B /2019/Lpg/Res Lamteng/ Sek Pgr/ Senin 03 Juni 2019 itu, jajaran unit reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Punggur, AKP Asril melakukan penyelidikan.
Tak lama berselang dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di Kampung Srisawahan, Kecamatan Punggur sekira Pukul 06.30 WIB. Saat tersangka hendak pulang ke rumah.
“Diperkirakan pelaku masuk kedalam kandang ayam dengan cara memanjat tembok pagar. Kemudian pelaku mengambil 13 ekor ayam dengan cara diikat. Kemudian pelaku melempar ayam tersebut keluar pagar lalu pelaku membawa ayam tersebut untuk dijual,” ujar Kanitreskrim Polsek Punggur, Aiptu Iwan Suwandi.
Saat ini pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 buah palu bergagang kayu, sepeda ontel type jengki merk Phoenix warna hijau dan uang Rp365.000 yang diduga hasil dari menjual ayam telah diamankan di mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut. (cw29/rid)
