Antisipasi Pemalsuan Data, Sekkab Minta OPD Sinergi Kawal Penyaluran PKH

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) tidak main-main kepada oknum yang berani palsukan data keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH). Bahkan pemkab memberi ancaman pidana.

Terkait hal itu, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lamteng juga diminta bersinergi mengawal penyaluran PKH agar tidak dipalsukan.

“Seluruh OPD harus bersinergi dalam penyaluran PKH. Jika ada yang memalsukan data penerima PKH, kita pidanakan. Ini sesuai UU No.13/2011. Pemalsu data verifikasi dan validasi PKH diancam pidana minimal 2 tahun dan denda Rp50 juta,” tegas Sekkab Lamteng Adi Erlansyah usai Rakor OPD Verifikasi dan Validasi Data PKH di Nuwo Balak, Selasa (22/4).

Terkait tujuan validasi dan verifikasi PKH, dia menyatakan untuk menyamakan persepsi tentang data kemiskinan. Menurut dia, penerima PKH harus benar-benar layak.

“Ini tanggung jawab bersama. Bukan hanya Dinas Sosial dan pendamping PKH. Makanya, kita undang juga Bappeda sebagai basis data terpadu dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kita libatkan juga Bhabinkamtibmas selaku koordinator kepolisian di tingkat kampung,” ujarnya.

Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung/Kelurahan, lanjut Adi, dimeminta supaya menempatkan operator di kampung untuk mengurusi data kemiskinan. “Insentifnya bisa pakai anggaran dana kampung,” ungkapnya.

Kadissos Lamteng Zulfikar Irwan menambahkan, verifikasi dan validasi data dilakukan agar penyaluran PKH tepat sasaran. Artinya, bukan malah orang yang menerima

Jumlah penerima PKH di Lamteng, kata Zulfikar, tahun ini ada 115.810. Ini mengacu data lama. “Makanya sekarang ditertibkan agar penerima PKH memang orang yang membutuhkan,” tegasnya.

Diketahui, Satgas Pam dan Gakkum Pendistribusian Polres Lamteng bakal turun ke bawah mengecek KPM PKH. “Anggota tim sudah dibentuk. Kita akan turun melaksanakan pengawasan KPM PKH. Jika ada informasi masyarakat terkait penyelewengan atau apa pun bentuknya, segera laporkan,” kata Kasatgas Pam dan Gakkum Pendistribusian Polres Lamteng Kompol Harto Agung Cahyono.

Wakapolres Lamteng ini melanjutkan, jika ada KPM yang ekonominya sudah meningkat namun masih menerima akan dicoret. Pihaknya meminta agar KPM yang ekonominya sudah mampu untuk sadar diri.

“Sebab, bantuan itu memang bukan untuk warga yang lebih dari segi materi. Tapi untuk warga yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *