Puluhan Warga Dusun III Geruduk Balai  Kampung Pujobasuki, Tuntut Kadus Untuk Mundur

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Puluhan warga Dusun III menggeruduk Balai Kampung Pujobasuki, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) menuntut Kepala Dusun (Kadus) Toto Budi Laksono untuk mundur dari jabatan.

Dengan membawa berbagai keluhan, mulai dari kurang nya bermasyarakat hingga keluhan sosial dar sang Kadus, puluhan warga menggeruduk balai kampung setempat.

“Kami dari warga Dusun III menuntut pak Pj. Kepala Kampung untuk memberhentikan saudara Toto dari jabatan sebagai Kadus,” ungkap warga.

Dimana, menurut dia, Kadus yang di angkat secara aklamasi oleh mantan Kakam Kampung Pujobasuki Sutami itu dinilai tidak memiliki rasa peduli dan empati terhadap warga.

“Yang jelas kami sudah muak di pimpin oleh beliau. Kadus yang tidak punya rasa empati. Apalagi, beliau kan sebagai panutan kami, harusnya memberi contoh yang baik kepada warga, akan tetapi apa yang menjadi keluhan kami tidak pernah ditanggapi,” jelasnya.

Menanggapi keluhan puluhan warga tersebut, Pj. Kakam Pujobasuki Candra Deparesta mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan santun dan damai.

“Sebagai pimpinan disini tentunya saya akan mengkroscek dan mencari tau permasalahan apa yang terjadi. Sebab, sebagai kepala kampung tidak dapat langsung menindaklanjuti karena saya harus berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Dengan begitu, lajut Candra yang juga Plt. Kasi Trantibum Kecamatan Trimurjo ini, nantinya pihaknya akan membuat laporan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Lamteng perihal yang terjadi saat ini.

“Dan, kami juga akan segera membuat laporan yang akan kami sampaikan kepada Kecamatan, Dinas PMK dan juga Bupati Lamteng untuk menindaklanjuti perrsoalan ini. Sebab, saya tidak mau disalahkan masyarakat khususnya warga Dusun III,” imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Pujobasuki Rudi Abdul Rozak menjelaskan, bahwa pihaknya akan meberi kesempatan kepada yang bersangkutan dengan diberikan Surat Peringatan (SP) I.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pak camat. Artinya, untuk saat ini kami dari BPK akan memberikan SP I sesuai dengan arahan pak camat. Karena, ada beberapa poin yang memang harus dipenuhi sebagai syarat untuk memberhentikan perangkat,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Dusun III Kampung Pujobasuki agar dapat besabar serta selalu menjaga kondusifitas.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *