Dalam Sehari, Unit 4 PPA Polres Lamteng Amankan Dua Pelaku Cabul, Ketua LPA; Tahun ini Adalah Rekor Tertinggi

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dalam sehari, Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengamankan dua pelaku cabul di dua kecamatan berbeda.

Dimana, masing-masing pelaku yakni PJ (21) dan FK (21) merupakan warga Kecamatan Terusanunyai dan warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Mirisnya, pelaku PJ yang merupakan buruh diperkebunan pisang tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dinawah umur yang mengakibatkan korban hamil hingga 6 bulan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku PJ mengakui perbuatannya. Dimana, pada bulan Juni 2024 pelaku melakukan aksinya di rumah kosong yang ada didekat rumah pelaku. Dan, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun,” ungkap Kanit PPA Polres Lamteng IPTU Etik Meyrini, S.IP mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, Rabu (5/3/205).

Sementara, pelaku FK juga diduga kuat telah melakukan perbuatan cabulnya terhadap Bunga (16) yang ia kenal melalui Media Sosial (medsos) pada bulan Januari 2025 lalu.

Saat itu, lanjut IPTU Etik, palaku menghubungi korban untuk bertemu di dekat Puskesmas Simbarwaringin. Setelah keduanya bertemu pelaku mengajak korban berkeliling sekitar pasar yang ada di kecamatan setempat.

“Setelah itu, pelaku memberhentikan kendaraannya di sekitar pasar. Disitulah pelaku merayu korban untuk berhubungan. Korban sempat menolak, akan tetapi korban tidak berdaya dan akhirnya terjadilah hubungan badan itu,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyesesalkan peristiwa tersebut dan meminta kepada para orang tua agar leboh ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Karena sampai bulan Februari tahun 2025 ini sudah ada 19 laporan kejahatan seksual terhadap anak. Dan ini merupakan rekor tertinggi sepanjang 10 tahun terahir,” kata Eko yang juga Ketua Majelis Hukum dan HAM Muahamadiyah Lamteng ini.

Pihaknya berharap, kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng dapat turut serta dan peduli untuk bagaimana bisa memutus mata rantai kejahatan seksual khususnya di Kabupaten berjuluk Beguawai Jejamo Wawai ini.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *