Komisi III DPRD Lamteng Minta Rehab Puskesmas Kalirejo Dihentikan dan Rekomendasikan Dibangun Ulang

Radarlamteng.com, KALIREJO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah meminta agar perbaikan gedung Puskesmas Kalirejo yang overstek atap bangunannya runtuh 2 kali untuk diberhentikan sementara.

Ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Dedi D. Saputra saat melakukan sidak ke Puskesmas Kalirejo bersama anggota Komisi III lainnya, Selasa (14/1/2025).

Menurut Komisi III jika bangunan yang ambruk tersebut hanya direhab-rehab seperti yang sedang dilakukan saat ini, dikhawatirkan nantinya dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Apalagi para pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri saat bekerja.

“Kami sudah berkeliling melihat kondisi bangunan Puskesmas Kalirejo yang beberapa waktu lalu ambruk dua kali. Padahal baru selesai pembangunannya. Setelah kami lihat semua bangunan yang ada, baik di lantai 1 maupun 2, itu ketarik semua dengan bangunan yang runtuh. Sehingga dinding-dinding banyak yang retak dan menurut kami ini tidak sesuai dengan standar dan spek perencanaannya,” ujarnya.

Saat meninjau secara langsung bangunan tersebut, Komisi III mendapat banyak temuan dalam pembangunan tersebut. Seperti bangunan yang banyak retak dan kontruksi yang tidak sesuai spek.

“Tadi kami melihat kondisi bangunannya banyak dinding-dinding bangunan yang retak akibat ketarik saat overstek atap bangunannya runtuh. Ada juga beberapa kusen dan plafon yang juga rusak dan beberapa bangunan juga rusak. Tentunya ini berbahaya jika hanya sekedar ditambal atau diperbaiki saja,” ungkapnya.

Dedi menambahkan saat sidak ada masyarakat yang menyampaikan bahwa masyarakat sekitar telah mengajukan dan meminta agar puskesmas tersebut dibangun ulang yang sesuai dengan spek dan standarnya. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan tenaga medis Puskesmas Kalirejo serta pasien dan seluruh masyarakat Kalirejo yang berobat di puskesmas tersebut.

“Tadi juga sempat ada pengajuan dan permintaan masyarakat sekitar, supaya sebaiknya puskesmas ini dibangun ulang yang sesuai dengan spek dan perencanaan serta sesuai dengan pengawasan. Agar semua yang menggunakan fasilitas di puskesmas ini bisa aman dan nyaman,” bebernya.

Untuk itu, lanjut Dedi, Komisi III akan segera memanggil Dinas Kesehatan selaku kuasa pengguna anggaran dan konsultan pengawas serta konsultan perencana. Apakah perencanaan pembangunan ini sudah sesuai dengan spek dan standar atau belum. “Nanti kami juga akan melibatkan akademisi saat memanggil Dinas Kesehatan dan para konsultan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kalirejo Uswatun Hasanah menyampaikan bahwa pihaknya dan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Kalirejo ini merasa trauma atas insiden ambruknya bangunan tersebut. “Kami berharap kepada semua pihak agar ini bisa diperbaiki lagi. Kami semua sudah terauma atas kejadian runtuhnya bangunan puskesmas Kalirejo yang terjadi 2 kali. Untungnya saat insiden tersebut tidak ada pekerja karena kami belum pindah,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Kalirejo, Yulianto yang meminta agar puskesmas Kalirejo yang ambruk ini bisa dibangun ulang. “Terimakasih kepada Komisi III yang telah menyidak langsung pembangunan Puskesmas Kalirejo ini. Harapan masyarakat untuk dilakukan pembangunan ulang demi keamanan dan keselamatan para tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas serta para pasien dan masyarakat yang berobat itu yang utama,” ujarnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *