Tingkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

Radarlamteng.com, BANDARLAMPUNG- Dalam rangka meningkatkan kualitas media siber, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024, Kamis (14/11/204).

Dengan mengusung Tema “Melalui Rapim SMSI Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber “tersebut digelar di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung yang turut dihadiri oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE beserta jajaran pengurus, dan para Ketua serta pengurus Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Dalam Rapim SMSI Provinsi Lampung ini, selain menyusun Program Kerja tahun 2025, masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota juga melaporkan jumlah anggota dan program kerja yang telah dilaksanakan.

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengelola organisasi Pimpinan Media Siber yang tergabung di SMSI.

“Memang gak mudah untuk membesarkan organisasi perusahaan Media ini, namun jika kita semua bersatu dan kompak bukan tidak mungkin apa yang menjadi harapan kita semua akan tercapai,” ujarnya.

Donny juga menegaskan kepada anggota dan pengurus yang tidak aktif, maka akan digantikan oleh orang lain.

“Bagi semua anggota dan pengurus SMSI se-Provinsi Lampung, kami berharap untuk dapat aktif di setiap kegiatan SMSI, dan setiap Minggu untuk mengangkat isu-isu strategis dan terkini baik di Provinsi maupun di Kabupaten, agar SMSI Provinsi Lampung mendapat tempat penting terkait pemberitaan tentang isu-isu strategis di Provinsi Lampung ini,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua SMSI Lampung ini juga mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota agar dapat menjaga kondusifitas menjelang Pilkada mendatang.

“Terkait Pilkada di Provinsi Lampung, Kami himbau semua anggota dan. Pengurus SMSI untuk menjaga agar Pilkada yang digelar dapat berjalan aman, jurdil dan kondusif,” imbaunya.

Sementara, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH menambahkan terkait keanggotaan SMSI bisa bergabung meskipun sebagai Kepala Biro didaerah.

“Kepala Biro di daerah itu bisa gabung jadi anggota SMSI Provinsi Lampung dengan syarat mempunyai Surat Kuasa Direktur, selama Direktur perusahaan Media tersebut gabung di SMSI Lampung. Namun jika Direktur nya gabung di Organisasi Perusahaan Pers selain SMSI, meskipun Kepala Biro mempunyai Surat Kuasa Direktur untuk gabung di SMSI, maka tidak diperbolehkan untuk gabung di SMSI,” ungkapnya.

“Untuk KTA SMSI Provinsi Lampung, insya Allah akan bisa digunakan untuk E-Toll,” pungkasnya. (rls/ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *