Petugas Paramedik Veteriner IB dan Keswan Lamteng Ikuti Sertifikasi Uji Kompetensi

Radarlamteng.com, SEPUTIHBANYAK – Sertifikasi Uji Kompetensi (Serkom) untuk petugas Paramedik Veteriner Kesehatan Hewan (Keswan) dan Inseminasi Buatan (IB) diselenggarakan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan diikuti sebanyak 182 petugas paramedik veteriner di bawah naungan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah.

Lokasi kegiatan dipusatkan di LEC Paramarta Kecamatan Seputihbanyak. Sedangkan untuk kegiatan praktik di lapangan, pihak panitia bekerjasama dengan peternak di wilayah setempat.

Pelaksaaannya berlangsung selama 2 hari, Jumat 3 Mei 2024 dan Sabtu 4 Mei 2024. Sebelumnya dilakukan pemberkasan pada 2 Mei 2024.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lamteng, Ishaq Supli saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan, dalam kegiatan sertifikasi uji kompetensi pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSPPI), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta Paravetindo pusat dan Paravetindo Lampung.

“Tim asesor berasal dari lembaga dan organisasi profesi yang telah kita sepakati menjalin kerja sama. Lembaga-lembaga tersebut memang sudah diakui pemerintah dalam hal sertifikasi,” jelas Ishaq.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Pertanian, petugas Paramedik Veteriner IB dan Keswan harus memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikat Profesi atau BNSP.

Sertifikat kompetensi yang akan diterima oleh peserta setelah dinyatakan kompeten adalah pembuktian terhadap bidang yang digeluti yang mengacu pada 3 parameter.

“Yaitu keterampilan, kemampuan dan sikap. Ketiga parameter tersebut akan diuji melalui rangkaian assesment oleh seorang assesor kompetensi,” jelasnya.

Sementara Kadisbunak dan Perikanan Lamteng, Kresna Rajasa dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan sertifikat kompetensi ini sangatlah penting dalam mensukseskan program pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada peternak.

Diharapkan dengan sertifikasi ini nantinya pelaksanaan pelayanan IB dan keswan kepada ternak milik masyarakat akan lebih profesional. Sehingga bisa menaikkan jumlah populasi ternak di Kabupaten Lampung Tengah.

“Dengan populasi yang banyak tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *