TPK Kampung Gunungsari Akui Pelaksnaan Pembangunan Jalan Onderlagh Tidak Sesuai RAB

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung Gunungsari, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) Muklis mengakui bahwa pembangunan jalan onderlagh yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Hal itu dikatakan Muklis saat di konfirmasi media radarlamteng.com terkait buruknya pembangunan jalan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Bahkan, Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarskat (Kaur Kesra) sekaligus Kaur Pembangunan ini juga blak-blakan mengakui bahwa terdapat kekuranhan dalam pengadaan material khususnya batu belah pada pembangunan jalan onderlagh pada tahap kedua itu.

Meski demikian, Muklis mengaku bahwa ia selalu memberi saran dan usulan terhadap pimpinannya agar dalam setiap pelaksanaan tetap mengikuti RAB serta aturan yang ada, akan tetapi tak pernah di indahkan oleh sang kakam.

“Mboh lah mumet aku, sudah sering tak kasih masukan dan saran sama pak lurah supaya dalam pengerjaan kita ikuti aturan dan RAB yang ada. Tapi ga pernah didengar dan pak lurahnya ngeyel. Kalau sudah begini, mau ga mau aku juga ikut pusing dan repot,” ungkap Muklis saat dikonfirmasi melalui ponselnya. Selasa (7/11/2023).

Saat ditanya sejauh mana ia terlibat dalam pelaksanaan pembangunan, Muklis tidak menampik, bahwa saat ini ia hanya sekedar dijadikan formalitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan, namun ia tidak pernah terlibat dalam pengadaan material maupun pembangunan dan lainnya karena semua diambil alih oleh pimpinannya itu.

“Ya, benar saya sebagai TPK, tapi saya tidak tahu berapa total nilai yang digunakan. Karena mulai dari pengadaan material, pekerja hingga pelaksanaannya semua di hendel sama pak lurah. Ya, kalau mau lebih jelas lagi ya sampean konfirmasi langsung aja sama bose aja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, buruknya pembangunan jalan Onderlagh di Kampung Gunungsari, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal jadi.

Hal itu dapat terlihat dari teknis pemasangan batu yang mestinya berdiri tegak akan tetapi dipasang dengan cara terlentang dan tidak beraturan yang sudah dipastikan mengurangi volume material batu. Sehingga tidak menjamin kualitas pembangunan dapat bertahan lama bahkan jauh dari kata standar spesifikasi bangunan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kepala Kampung Gunungsari Kuliman tak merespon dan seakan mengabaikan permasalahan yang terjadi. Hingga berita ini tayangkan Kakam Gunungsari Kuliman pun belum juga dapat memberikan keterangan terkait hal .(red/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *