
Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Untuk mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Waypengubuan, Polsek Waypengubuan, Polres Lamteng, Polda Lampung melakukan pertemuan dengan perwakilan dari PT. GMP dan para mitra petani tebu.
Pertemuan yang lakukan di ruang santai Polsek Waypengubuan pada Sabtu (12/8/2023), juga dihadiri oleh Camat Waypengubuan M. Husnip, dan seluruh Kakam se Kecamatan Waypengubuan.
Menurut keterangan Kapolsek Waypengubuan Iptu Andi Meiriza Putra S.H, pertemuan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dan atas dasar TR Kapolres lamteng, STR nomor 71/VI /ops.2/2023 tgl 06 06 2023 tentang antisipasi dan penaggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamteng.
“Pertemuan yang kita lakukan ini, tentunya atas dasar perintah dari Kapolres Lamteng. Tujuannya ialah, untuk berkoordinasi tentang antisipasi dan penanggulangan Karhutla, di wilayah Kecamatan Waypengubuan,” terang Kapolsek.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga menerangkan bahwa luasnya tanaman tebu milik petani di Kecamatan Waypengubuan, menjadi alasan dilakukan koordinasi tersebut.
‘Luasnya tanaman tebu di wilayah kita ini, menjadi alasan utama kami melakukan koordinasi dengan perwakilan perusahaan dan para mitra tebu. Dimana, dimusim panas seperti saat ini, kebakaran lahan tebu tidak dapat dielakkan. Baik kebakaran yang terjadi karena faktor alam maupun faktor manusia. Sehingga, perlu dilakukan penanganan dengan cepat,’ lanjut Kapolsek.
Dengan dilakukannya koordinasi tersebut, Kapolsek berharap, kedepannya dapat menentukan langkah secara bersama-sama dalam penanggulangan bencana Karhutla.
“Setelah koordinasi ini, kedepannya saya berharap dapat menentukan langkah secara bersama-sama, dalam penanggulangan bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Waypengubuan,” harap Kapolsek. (stk/rid)