Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Membangun kebersamaan dan kerjasama antara siswa baru yang masuk di SMKN 2 Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) menjadi metode pendidikan yang diterapkan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hal ini dijalankan melalui kegiatan fisik baru-berbaris (PBB) yang dilatih langsung oleh 10 Tim anggota Koramil Terbanggi Besar selama 2 hari (21-22/7/2023).
Joko Santoso Selaku Bititut Koramil 411-11/TB/0411KM menyampaikan berdasarkan visi sekolah bahwa siswa baru yang masuk basiknya berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP yang berbeda, sehingga untuk menyatukannya maka perlu diberikan bekal penguatan rasa saling kerjasama untuk membangun kebersamaan.
“Metode kebersamaan ini diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan agar menumbuhkan jiwa kebersamaan ini untuk menyatukan kerjasama yang baik,” bebernya.
Terpisah Kepala SMKN 2 Terbanggi Besar Wagiman,S.Pd menargetkan MPLS merupakan wadah untuk siswa dapat menyesuaikan dengan lingkungan pendidikan tempatnya menimba ilmu pengetahuan dan ketrampilan sesuai bidang pendidikan yang dipilih yakni sekolah berbasis ketrampilan di SMKN 2 Terbanggi Besar.
“Selain penerapan kedisiplinan dengan digempleng langsung jajaran TNI, siswa baru juga diberikan pembekalan pencegahan dari perundungan dan pergaulan remaja yang rentan dengan pelanggaran dari tindak kenakalan remaja yang berisiko kriminalitas dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lamteng. Selain itu juga ada pembekalan seputar narkoba dari BNK Lamteng dan pendidikan anti korupsi dari Kejaksaan Negeri Lamteng,” terang Wagiman.
Sementara itu, Eko Wahyono selaku Ketua LPAI Lamteng mengutarakan mirisnya tindak pelanggaran remaja dan anak yang terjadi lonjakan signifikan setiap tahun penting untuk perhatian semua pihak.
“Anak-anak yang melakukan pelanggaran hampir semua tidak tahu dampak hukum yang akan mereka terima, sehingga kami menyampaikan secara tegas adanya Undang Undang dengan sangsi hukuman yang akan diterima bagi pelanggar dari 5-15 tahun kurungan penjara, belum lagi sangsi sosial hingga kerugian tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Selain siswa, lanjut Eko bahwa orangtua, sekolah hingga pemerintah harus turut peduli dan memperhatikan kondisi ini. Disamping MPLS kami LPAI Lamteng ingin memberikan upaya pencegahan dan pendampingan ini secara optimal sampai ditingkat paling bawah di lingkungan RT disetiap Kampung, sehingga diharapkan peran pemerintah daerah juga akan hadir disini,” jelasnya.(sci/rid)
