Komisi IV DPRD Lamteng Apresiasi Kinerja Pemda Turunkan Angka Stunting

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang telat berupaya untuk menurunkan angka stunting atau gagal pertumbuhan pada anak di Lamteng.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, Muhammad Saleh Mukadam, Jumat (25/11). “Kami sangat mengapresiasi kinerja Bupati dan wakil bupati Lamteng, Musa Ahmad dan Ardito Wijaya melalui Dinas Kesehatan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Lamteng. Dalam 2 tahun ini progres angka stunting di Lamteng menurun menjadi 7,7 persen,” ujarnya.

Mukadam menjelaskan Pemda Lamteng juga memiliki target dan komitmen menurunkan angka stunting di tahun 2022 ini dari angka 20,6 persen di tahun 2021 lalu. Data stunting di Lamteng pada tahun 2021 lalu sebesar 20,6 persen, dan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamteng mematok 11 persen di tahun 2026.

“Pemda Lamteng pada tahun 2021 melakukan rembuk stunting adalah hal penting sebagai aksi konvergensi yang harus dilakukan untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Lamteng, yang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Lampung. Alhamdulillah data dari Indonesia Healthcare Forum 2022 angka stunting turun menjadi 13 persen dan ini pencapaian luar biasa, sangat pantas dan layak lamteng mendapatkan penghargaan Gold Award dalam penanggulangan stunting di Kabupaten Beguwai Jejamo Wawai ini,” tutur Mukadam.

Mukadam berharap upaya pencegahan stunting di Lamteng ini tak boleh berhenti. Artinya, ini seperti sebuah sistem yang harus terus berjalan walau target dalam RPJMD sudah dilampaui.

“Sistem ini harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti. Jadi, pencegahan itu harus kita lakukan secara terus menerus. Sehingga tidak ada stunting di Kabupaten Lamteng ini,” pungkasnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *