Disdikbud Lamteng Gelar Workshop Dapobud, Paparkan Mekanisme Pendataan Objek Kebudayaan

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah melaksanakan workshop data pokok kebudayaan (dapobud) bagi operator kantor kecamatan se-kabupaten setempat, Senin (24/10/2022).

Berlangsung di aula Disdikbud Lamteng, kegiatan ini merupakan rangkaian dari Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Lampung Tengah tahun 2022.

Workshop dapobud dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Lamteng Yos Devera dan diikuti peserta berjumlah 28 orang operator.

Yos mengatakan dalam workshop tersebut peserta diberikan materi tentang mekanisme pendataan objek pembangunan kebudayaan di masing-masing wilayah.

Menurut dia, Dapobud merupakan data pokok kebudayaan yang menunjukkan data sebaran dan data 10 objek pemajuan kebudayaan yang ada di kabupaten/kota.

Hal itu merupakan indikator penilaian kinerja bupati atau walikota dalam pembangunan di bidang kebudayaan.

Objek tersebut adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus.

“Ojek kebudayaan harus didata dengan baik. Ini sebagai upaya pemda dalam hal pelestarian kebudayaan,” kata Yos Devera.

Dikatakan Yos Devera, hasil pendataan objek kebudayaan ini nantinya akan dintegrasikan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sementara, Kabid Kebudayaan Linggar Nunik Kiswari, S.Sn. MM., menjelaskan tujuan utama pengumpulan data adalah untuk mendapatkan data faktual yang mampu menggambarkan semua keadaan entitas dalam suatu wilayah.

“Data faktual adalah data berdasarkan fakta sebenarnya yang terdapat di dalam suatu wilayah. Bukan sekedar data dari corak utama pada suatu wilayah,” tegasnya.

Ditambahkan Linggar bahwa entitas dapobud selain objek pemajuan kebudayaan, juga meliputi cagar budaya, tenaga budaya, lembaga kebudayaan dan sarana serta prasarana kebudayaan. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *