Hearing Komisi IV DPRD Lamteng dengan BKPSDM dan Disdikbud, Bahas Data Honorer dan Dugaan Pungli Penerimaan PPPK

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Menindaklanjuti terkait indikasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dalam penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamteng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng, Selasa (11/10/2022) di ruang kerja Komisi IV DPRD setempat.

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lamteng M. Saleh Mukadam, serta dihadiri Anggota Komisi IV, Rasyid Effendi, I Kade Asian Nafiri, Cecep Jamani, dan Jauhary Subing, serta dihadiri Kepala BKDSDM Lamteng Yudairi Hasan beserta jajarannya dan perwakilan Disdikbud Lamteng.

Saat Hearing, Komisi IV menanyakan terkait data honorer di Lampung Tengah secara keseluruhan kepada BKPSDM dan mekanisme pendaftaran PPPK serta formasi penerimaannya. Tak hanya itu, Komisi IV juga menanyakan terkait dugaan adanya pungli terkait penerimaan PPPK tahun 2022.

“Menindaklanjuti hearing dengan K3S sebelumnya, kami juga hearing dengan BKPSDM dan Disdikbud Lamteng untuk menanyakan data honorer di tenaga kependidikan serta menanyakan terkait dugaan adanya pungli dalam penerimaan PPPK,” ujarnya.

Terkait dugaan pungli, I Kadek Asian Nafiri menjelaskan, hal ini masih dugaan dan pihaknya juga akan menelusuri serta mencari kebenarannya. Bahkan hasil hearing dengan K3S kemarin, Komisi IV memberi waktu dua hari agar oknum yang melakukan pungli dapat mengembalikan uang tersebut kepada korban. Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak dikembalikan maka Komisi IV akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

“Disini menguatkan indikasi lagi karena dipenerimaan PPPK, data di BKPSDM jumlah tenaga honorer keseluruhan sebanyak 4640 pada tahun 2021. Sedangkan jumlah calon PPPK khusus tenaga kependidikan tahun 2022 saja sebanyak 6402 yang terdaftar di Dapodik. Jadi selisih jumlah ini sangat signifikan dalam satu tahun. Sedangkan syarat Pendaftaran PPPK adalah minimal satu tahun bekerja,”ujarnya.

Untuk itu, Komisi IV akan menelusuri melalui data-data tersebut. Meskipun data yang terdaftar didapodik belum semuanya masuk di data BKPSDM namun penambahan jumlahnya cukup signifikan. “Pada tahun 2021 yang mendaftar PPPK hanya 3715 honorer dari tenaga kependidikan. Dan pada 2022 sebanyak 6402 orang. Tentunya ini sangat signifikan penambahannya dalam waktu 1 tahun. Untuk itu kami akan mencari tahu bagaimana mereka masuk honorer layak kategori 2 tersebut, “bebernya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, hal ini dilakukan untuk memperjuangkan hak para honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun yang gagal karena keterbatasan mereka dalam menguasai teknologi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lamteng Yudairi Hasan menjelaskan, terkait dugaan pungli, pihaknya mengaku tidak tahu menau terkait hal tersebut. Pihaknya juga mendukung langkah Komisi IV untuk mengusut tuntas oknum yang melakukan pungli. “Kami mendukung apa yang dilakukan Komisi IV dalam menangani pungli ini. Selama ini kami telah bekerja dengan sebaik mungkin, jangan sampai karena ulah oknum nama instansi kami tercoreng,” ujarnya.

Terkait penerimaan PPPK 2022, BKPSDM terlibat dalam kepanitiaan dan Disdikbud menjadi penilai. “Syarat pendaftaran PPPK tenaga pendidik adalah sudah terdaftar di dapodik. Dan yang mendaftarkan di dapodik adalah pihak sekolah,” jelasnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *