Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah (Lamteng) hingga menyebabkan nyawa melayang dipicu adanya ketersinggungan dan dendam lama.
Hal ini berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Lampung
Kombes Pol Zahwan Pandora Arsyad MSi, didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menggelar konpers di Mapolres Lamteng, Senin (5/9/2022).
“Aipda RS anggota Polsek Waypengubuan melakukan penembakan terhadap Aipda AK yang juga anggota Polsek Waypengubuan karena dipicu ketersinggungan,” kata Pandra.
Pandra menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa korban sering menggunjing dan menjelek-menjelekan dirinya dan keluarganya. Sehingga mengakibatkan tersangka emosi.
“Pelaku melihat sendiri di grup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, ” jelasnya.
Semnatara Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, setelah membaca di group WA, tersangka selalu memikirkan korban.
Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor. Pelaku ditelevon oleh istrinya karena sakit, sehinga tersangka RS memutuskan untuk pulang.
“Di saat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban, yang sering menjelek-jelekan dirinya,” ujarnya.
Saat itulah, sambung kapolres, pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban.
“Saat tiba di rumah korban AK, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Pelaku memanggil korban. Saat korban hendak membuka gerbang, pelaku langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban. Korban sempat berlari masuk kerumah, namun terjatuh tepat di depan anak istrinya,” katanya.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluaraga dan tetangga namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi, ” katanya.
Pandra menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dua jam setelah kejadian.
Kepada pemeriksa pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku tegas menembak rekanya karena di dasari dendam lama.
Pelaku selain diancama dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara juga dibidik menggunakan kode etik Polri, dengan ancaman hukuman di pecat dengan tidak hormat (PTDH).
Saat ini korban sedang menjalani visum dan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi di Lampung Tengas tewas ditembak orang tak dikenal pada Minggu (4/9/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Diketahui, polisi tersebut adalah Aipda Ahmad Karnain yang berdinas di Polsek Waypengubuan, Polres Lampung Tengah.
TKP penembakan terhadap Ahmad Karnain yang juga Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang Kecamatan Waypengubuan ini berada di dekat rumahnya kawasan Jalan Merpati, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar. (rls/tka/rid/gde)
