Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Ketua KomNas Anak Republik Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk konsern dalam memberikan perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan terhadap anak.
Langkah ini dapat dimulai dari lingkungan terkecil dari keluarga dan lingkungan sekitar rumah juga sekolah.
Hal ini ditegaskan Arist Merdeka Sirait dalam sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak yang di gelar Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamteng di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunungsugih Kamis (27/01/2022).
Sosialisasi UU Perlindungan anak dibuka oleh Bupati Lamteng Hi.Musa Ahmad,S.Sos melalui Sekretaris Daerah Nirlan,S.H yang menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Askrindo yang telah konsern terhadap pendidikan anak dengan memberikan bantuan mobil pintar kepada Pemkab Lamteng.
Kegiatan ini, selain sosialisasi juga dilakukan pelatihan terhadap tenaga pendidik PSUD. Diikuti 200 peserta yang terdiri dari guru PAUD, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang siap mendukung dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. (sci/gde)
