Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Wabup Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya menyatakan dirinya tidak bisa menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lamteng karena terbentur aturan.
Ini dikatakan Ardito terkait pengusulan dirinya sebagai salah satu calon ketua DPC PKB Lamteng pada muscab yang berlangsung di kantor DPC PKB Lamteng, Sabtu (6/3/2021).
Menurut Ardito, dirinya saat ini masih tercatat aktif sebagai pengurus PKB di tingkat DPW Provinsi Lampung. “AD/ART enggak boleh. Dan saya nggak ada perintah berhenti dari DPW (PKB Lampung),” kata Ardito.
Diberitakan sebelumnya, DPC PKB Lamteng mengelar muscab membentuk kepengurusan baru masa bakti 2021-2026.
Ketua Pelaksana Muscab PKB Lampung Tengah, Muslim Anshori mengatakan, ada tiga nama yang diusulkan ke DPP untuk menahkodai DPC PKB Lampung Tengah. Yakni KH Slamet Anwar, dr. Hi. Ardito Wijaya dan Muslim Anshori. (rid)
