Radarlamteng.com, WAYSEPUTIH – Pelarian RA (24) akhirnya kandas di tangan jajaran kepolisian.
Pembobol warung di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Wayseputih ini ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Seputihbanyak setelah sempat bersembunyi di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Kasus pencurian ini bermula saat pelaku membobol warung milik MSH (33) melalui atap menggunakan linggis pada Jumat dini hari (24/4/2026).
Aksi nekat tersebut sempat terekam CCTV warung. Pelaku menggasak ratusan bungkus rokok, tabung gas 3 kg, speaker aktif, hingga uang tunai dengan total kerugian korban mencapai Rp17 juta.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasi Humas Kompol Yakub Samsudin mengonfirmasi penangkapan pelaku.
”Pelaku RA berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Sabtu (15/8/2026),” terang Kompol Yakub, Jumat (28/8/2026).
Penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran singkat. Pelaku sempat berusaha melarikan diri melompati atap rumah kos sebelum akhirnya dikepung dan diringkus petugas.
Dari hasil interogasi, RA mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial S yang kini berstatus DPO dan dalam pengejaran.
Saat ini RA telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Seputihbanyak dan dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (rls/rid)




