Radarlamteng.com, TRIMURJO – Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Toni Sastra Jaya, SH, MH peringatkan (Ultimatum) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Trimurjo yang tidak mengidahkan aturan yang di tetapkan Pemerintah.
Hal itu dilakukan setelah dirinya mendapat laporan dari sejumlah wali murid Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo yang mengeluhkan menu makanan kering yang di bagikan kepada siswa dinilai tidak layak dan tidak memiliki kandungan gizi.
Dimana, menu MBG yang diterima murid hanya terdiri dari satu buah jeruk, satu bungkus kacang, satu bungkus kecil abon dan satu bungkus kurma yang bila di uangkan tidak sesuai.standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp. 15.000/porsi.
“Para wali murid ini mengaku terkejut saat melihat isi paket MBG yang dibawa pulang anaknya. Dan mereka mempertanyakan kesesuaian dengan anggaran yang di tetapkan pemerintah. Karena yang menu kering yang diterima dinilai sangat tidak layak,” ujar Tosa kepada media radarlamteng.com, Selasa (25/2/2026).
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, rakyat tidak sama sekali menolak program unggulan Presiden Prabowo tersebut. Sebab, program tersebut dinilai memiliki niat dan tujuan yang mulia.
Akan tetapi, lanjut Tosa, rakyat berharap program ini dapat berjalan sesuai aturan standarisasi Badan Gizi Nasional (BGN) jangan sampai menjadi ajang perampokan uang negara dengan tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga khususnya wali murid yang melihat adanya indikasi kecurangan dalam penyedian menu MBG agar tidak takut untuk bersuara dan melaporkannya.
“Kepada semua semua pihak yang berkopenten di program MBG, terkhusus yang menyalurkan di seputaran SD Kelurahan Adipuro mohon ditegur dan beri sanksi tegas dan bila perlu tutup dapurnya. Dan kepada wali murid yang melihat adanya kecurangan jangan takut untuk bersuara,” pungkasnya.(ndo/rid).
