Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – Selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M, Kapolsek Seputih Mataram menghimbau terhadap warga di wilayah hukumnya yakni Kecamatan Seputihmataram dan Bandarmataram agar tidak menjual petasan atau mercon.
Himbauan tersebut dikatakan Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto, S.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H.,S.I.K.,M.M., bahwa pihaknya akan melakukan penertiban atau razia terhadap warga atau pedagang yang berjualan petasan selama bulan Ramadan.
“Untuk menekan dampak buruk bermain petasan dan kembang api, serta mercon tersebut, Polsek Seputih Mataram akan melakukan razia ke sejumlah tempat dan lokasi pedagang. Bila kedapatan langsung akan diberikan himbauan yang semestinya dapat di taati, sehingga di harapkan tidak ada warga atau pedagang yang ingin mencoba- coba menjual mercon atau petasan di wilayah hukumnya,” ucap kapolsek, Senin (10/3/2025).
Dikatakannya, selama bulan suci Ramadan ini saya beserta anggota Polsek Seputih Mataram akan rutin melakukan patroli. Dan apabila masyarakat kedapatan kerap meledakkan petasan atau menjualnya akan diberikan peringatan keras. Karena menurutnya alangkah baiknya di bulan suci Ramadan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan.
“Suara maupun letusannya sendiri sangat mengganggu, seperti meledakkan petasan di jalanan umum maupun ditempat keramaian. Apalagi sampai bermain petasan di dekat masjid. Dampaknya tentu saja mengganggu kekhusukan dalam beribadah, terutama saat salat tarawih dan tadarusan. Jadi saya harapkan juga adanya sinergi dari masyarakat masing-masing kampung agar saling menjaga situasi dan kondisi di bulan yang suci ini,” pungkasnya. (bil)
