Tanggapi Pembangunan Drainase Kampung Pujodadi, Toni Sastra: Jangan Cari Kambing Hitam, Akui Jika Uang Terpakai

Radarlamteng.com, TRIMURJO- Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Toni Sastra Jaya, SH, MH angkat bicara terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang mengakibatkan tertundanya pembangunan drainase di Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lamteng.

“Kalau dari pengakuan kakam inspektorat sudah turun. Saya harap inspektorat tidak mendengar janji-janji saja. Kasih batas waktu untuk segera di realisasikan,” ujar Tosa saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Tosa juga meminta kepada Kepala Kampung (Kakam) Wahyu Setiawan tidak menjadikan masyarakat kambing hitam dengan permasalahan penggunaan dana desa yang ia alami.

“Dan jangan menuduh bahwa barang-barang di ambil dan dijarah oleh masyarakat. Jika itu benar buktikan dengan laporan polisi. Jangan sampai masyarakat menjadi kambing hitam, akui saja jika uangnya terpakai dan segera selesaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kampung (Kakam) Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Wahyu Setiawan diduga kuat menyelewangkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Dugaan penyelewengan tersebut menguap setelah adanya kejanggalan pada pembangunan drainase yang mangkrak.

Padahal, pembangunan drainase yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 lalu semestinya rampung sebelum masuk pada anggaran baru Tahun 2025.

Namun, hingga Bulan Februari 2025 ini, pembangunan yang menelan dana hingga Rp. 212. 400.000 itu pun belum juga terealisasi.Dan parahnya lagi, pembangunan yang di kerjakan dengan 2 tahap itupun didapati sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *