Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Eksistensi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Technopark Lampung Tengah yang struktur organisasinya berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) terus dipertahankan dan dikembangkan.
Hal ini menjawab rumor bahwa keberadaan Technopark Lampung Tengah tidak aktif lagi. Terbaru, legalitas lahan hibah seluas 20 hektar untuk pembangunan Technopark di Lampung Tengah telah diselesaikan.
Kepala Balitbangda Lampung Tengah Yos Devera, S.Pd., M.M. mengaku sangat bersyukur atas capaian tersebut. Sebab, penyelesaian terkait legalitas lahan technopark memakan waktu yang cukup panjang.
“Alhamdulillah, bisa selesai. InsyaAllah, tahun 2025 sertifikat lahan seluas 20 hektar yang menjadi aset Pemrintah Kabupaten Lampung Tengah kita terima,” kata Yos Devera, belum lama ini.
Kedepannya, di lahan 20 hektar tersebut akan dibangun Technopark yang terintegrasi. Tidak hanya sekadar sebagai kawasan riset teknologi dan pelatihan saja tapi menurut Yos Devera, mampu menjadi tujuan wisata edukasi dari daerah lain.
Yos Devera mengaku telah melakukan langkah jemput bola ke tiga kementerian agar bantuan dapat mengucur ke Lampung Tengah.
Keberadaan Technopark saat ini masih konsen dan fokus pada bidang penerapan teknologi pertanian dan peternakan. Sebab, Lampung Tengah sebagian besar produk andalannya berasal dari komiditi hasiil pertanian dan peternakan.
Tahun 2025, Technopark juga telah menyiapkan agenda kerja yakni pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah berbadan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV).
Tujuannya, agar hasil produksi bisa diterima di pasaran dan bernilai tinggj lagi melalui penerapan teknologi yang tepat dan benar. Dengan demikian, predikat Lampung Tengah menjadi kabupaten yang mumpuni di bidang penerapan teknologi dan riset bisa diraih.
Kepala UPT Technopark Lampung Tengah Evy Yulia Wati, S.E., M.M. menambahkan, tercatat ada 450 UMKM yang tersebar di Lampung Tengah. Untuk pelatihan bagi UMKM akan dibagi menjadi beberapa katagori dan UMKM unggulan.
“Pelatihan UMKM ini nantinya kami menggandeng kalangan akademisi dari Fakultas Ekonomi Unila,” kata Evy.
Di samping itu, sebagai stimulus untuk pengembangan teknologi, Technopark Lampung Tengah mengajukan proposal bantuan UMKM yang telah berbadan hukum ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diketahui, BRIN mengucurkan bantuan kepada UMKM senilai Rp300 juta.
Tahun 2024, UMKM yang diajukan nyaris msndapatkan bantuan tersebut namun gagal saat mengikuti tahapan akhir. Karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Kemudian tahun 2025, Technopark Lampung Tengah bakal kembali mengajukan proposal bantuan untuk 10 UMKM kepada BRIN.
“Mudah-mudahan, tahun ini bantuan dari BRI bisa diterima setelah melalui tahapan. Bantuan ini sifatnya tidak bisa digunakan untuk pembelian alat produksi tapi lebih kepada pengembangan teknologi melalui pelatihan dan riset,” ujar Evy diamini Kasubag TU Tecnopark Deka Handayani.(jar)
