
Radarlamteng.com, KOTAGAJAH – Gerak cepat 3 personil Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Tengah (Lamteng) dalam merespon laporan mendapat apresiasi dari warga.
Pasalnya, ketiga petugas tersebut berhasil mengevakuasi seekor biawak dari atas plafon rumah milik Anang warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Rabu (29/11/2023).
Dengan mengendarai Kendaraan Dinas (Randis) milik satuan Damkarmat ketiga personil yakni, Petrus Ani Asmoro, Hermain serta Aris Rahman langsung meluncur ke lokasi untuk membantu warga dalam mengevakuasi hewan berbahaya itu.
Dimana, respon serta gerak cepat ketiga petugas tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 26 tahun 2020 tentang penyelangaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan terhadap masyarakat.
Anang, selaku pemilik rumah mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh jajaran personil Damkarmat Lamteng itu. Bahkan, ucapan terimakasih pun terlontar dari salah satu warga yang tinggal di Perumahan Palamin tersebut.
“Tentu kami selaku warga mengucapkan terimakasih serta apresiasi personil Damkarmat Lamteng yang sudaj berupaya dalam merespon laporan kami untuk mengevakuasi hewan pemangsa unggas ini. Semoga petugas Damkarmat Lamteng selalu diberi kesehatan sehingga bisa membantu warga yang mengalami peristiwa seperti ini,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini hewan reptil berukuran sedang tersebut telah di amankan dan dibawa ke Mako Damkarmat Lamteng.(red/rid).