DPRD Lamteng Gelar Paripurna PAW, Ni Komang Dresti Gantikan Agus Suwandi

Radarlamteng, GUNUNGSUGIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Lamteng, Ni Komang Dresti Sudiarti yang menggantikan Agus Suwandi dari Fraksi Golkar untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (4/9/2024) di Ruang Sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumarsono dengan di dampingi Wakil Ketua I dan II, Yulius Heri Susanto dan Firdaus Ali serta dihadiri para anggota DPRD lainnya. Dalam kesempatan tersebut hadir juga perwakilan Gubernur Lampung, Bupati Lamteng, Musa Ahmad serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono mengatakan paripurna PAW ini dilaksanakan setelah Agus Suwandi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lamteng, karena akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada 2024 mendatang melalui partai lain.

Secara peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila ada Anggota DPRD yang telah mengundurkan diri dari jabatannya, maka partai politik yang dinaungi anggota tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan PAW. “Setelah partai politik mengirimkan surat kepada DPRD Lampung Tengah bahwa PAW sudah sah dan surat keputusannya sudah di tandatangani oleh gubernur, maka DPRD Lamteng melaksanakan paripurna pelantikan anggota DPRD yang menjadi pengganti tersebut,” ujarnya.

Sumarsono berharap Ni Komang Dresti yang baru saja di Lantik sebagai anggota DPRD Lamteng dapat segera berkoordinasi untuk dapat melaksanakan tugasnya. Ia juga mengucapkan selamat dan semoga dapat mengemban amanah rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Karena Ni Komang Dresti ini juga sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Tengah sehingga saya rasa untuk menyesuaikan diri dengan pola kerja yang ada di DPRD ini tidak begitu sulit. Saya tadi juga sudah berpesan untuk segera berkoordinasi agar dapat melaksanakan tugasnya seperti sumpah janji jabatan yang diucapkannya tadi,” bebernya.

Tak lupa, Sumarsono juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Agus Suwandi yang telah menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Lamteng.

Sementara itu, Bupati Lamteng Musa Ahmad dalam kesempatan tersebut mengatakan PAW bagi anggota DPRD merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Lamteng. “Saya berharap agar saudari Ni Komang Dresti dapat memperkuat kinerja kedepan. Serta dapat menunjukkan aktivitas dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang dilakukan sebagai anggita DPRD Lampung Tengah,” tuturnya.

Terpisah, Anggota DPRD Lamteng Ni Komang Dresti Sudiarti usai paripurna mengatakan bahwa dirinya bersyukur prosesi pelantikan telah dilaksanakan dengan lancar dan hikmat. “Setelah resmi dilantik, kedepan saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya,” ucapnya.

Ni Komang Dresti menjelaskan, berbagai aspirasi yang ingin ia perjuangkan seperti peningkatan pembangunan infrastruktur terutama jalan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian dan kesejahteraan masyarakat Lamteng. “Saya selalu berdoa semoga kedepan saya bisa menjadi wakil rakyat yang selalu memberikan banyak manfaat untuk rakyat. Sehingga masyarakat Lampung Tengah menjadi lebih sejahtera,” ungkapnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *