
radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Forkopimda Lampung Tengah (Lamteng) mengeluarkan surat edaran bersama dalam rangka pencegahan dan penanganan dampak El Nino.
“Kemarin tanggal 3 Agustus 2023 jajaran Forkopimda Lampung Tengah yang dipimpin Pak Bupati Musa Ahmad melakukan rapat dalam rangka pencegahan dan penanganan Dampak El Nino. Dihadiri juga jajaran kepala perangkat daerah terkait, camat dan Kepala BMKG Radin Inten 2. Rapat menghasilkan kesepakatan dan Surat Edaran Bersama Forkopimda,” kata Kepala BPBD Lamteng Makmuri, Minggu (3/9/2023).
Adapun surat edaran bersama itu ditunjukan kepada kepala perangkat daerah, dan forkopimcam. Yakni camat, kapolsek, danramil serta perusahaan untuk memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya, mengidentifikasi daerah yang berpotensi mengalami kekeringan dan wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutala).
Setelah mengidentifikasi, diminta untuk melakukan pemantauan di daerah atau wilayah yang rawan tersebut.
Selain itu, forkopimcam diminta menyiapkan alat pemadam kebakaran serta tangki air bersih di lokasi yang membutuhkan.
Selanjutnya, jika terjadi karhutala atau kebakaran rumah penduduk segera melakukan tindakan pemadaman dengan melibatkan masyarakat.
Kemudian diminta juga agar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan.
Yakni agar menghemat penggunaan air, tidak melakukan pembakaran lahan pasca panen atau dalam persiapan tanam.
BPBD Lamteng, kata Makmuri, meminta semua pihak melakukan pelaporan berjenjang jika ada daerah terdampak El Nino. Seperti kekeringan dan karhutala.
Pemda juga membuka layanan call center di nomor 0725 5233363 untuk kantor BPBD dan 0725 25177 untuk pemadam kebakaran. (rid)