Pemkab Lamteng Ambil Alih Penetapan Batas Kampung, Minta Siapkan Dokumen Pendukung

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Kusuma Riyadi mewakili Bupati Lamteng, Musa Ahmad memimpin rapat penegasan batas kampung Kabupaten Lamteng yang di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Lamteng, Jum’at ( 1/9/2023 ).

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( PMK ) Lamteng, Fathol Arifin, Kepala Bagian Hukum Sekdakab Lamteng, Yasir Ashromi, Camat Terbanggibesar, Camat Bekri, Camat Wayseputih, Camat Gunungsugih, Sekcam Rumbia, Sekcam Terusannunyai, Perwakilan ATR/BPN Lamteng, Perwakilan Bappeda Lamteng dan Tim Penegasan Batas Kampung dari Itera Lampung.

Kepala Dinas PMK Lamteng, Fathol Arifin dalam laporannya mengatakan bahwa rapat ini untuk menindaklanjuti rapat mengenai penegasan batas kampung dari beberapa kecamatan yang belum selesai.

“Dapat diketahui bersama bahwa masing-masing kampung ini memiliki alasan masing-masing yang belum menemui titik temu terkait penetapan batas,” kata dia.

Kampung yang belum menemui titik temu dalam penetapan batas, ada di sejumlah kecamatan. Seperti Terbanggibesar, Wayseputih, Gunungsugih, Rumbia dan sejumlah kecamatan lainnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kusuma Riyadi mengatakan bahwa berdasarkan rapat terakhir dapat dinyatakan bahwa tidak ada ditemukannya kesepakatan antara kampung dari beberapa kecamatan yang ada di Lamteng ini.

Sehingga telah disepakati bahwa terkait keputusan dan pembatasan desa diserahkan kepada Pemkab Lamteng.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelum pengambilan sikap oleh pemerintah daerah dan tim, maka perlu data pendukung terlebih dahulu.

“Seperti dokumen kampung yang secara hirarki ada sejarah-sejarah dan ada dokumen pendukung penetapan kampung yang ada di situ, agar pemerintah daerah dalam mengurus penetapan nantinya berdasarkan keadilan,” kata dia. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *