Soal Mobil Berplat Dinas, Ini Penjelasan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Berkaitan dengan beredarnya kabar mobil berplat dinas yang dijual online di facebook, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah angkat bicara.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Rusmadi, M.M. saat dikonfirmasi Radarlamteng.com, Kamis (3/8/2023), mengatakan, kemungkinan kendaraan berplat merah tersebut merupakan kendaraan yang telah dilepas dari aset Lampung Tengah melalui proses lelang. 

“Kemudian pemenang lelang menjual kembali mobilnya. Jadi, bisa saja pemenang lelang belum sempat untuk balik nama kendaraan,” kata Rusmadi.

Setelah ditelusuri, Rusmadi mengaku bahwa kendaraan berplat merah dengan nomor polisi BE 9314 GZ bukan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melainkan milik Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

“Saya kira prosesnya sama. Mobil sudah dilepaskan dari daftar aset ketika dilelang,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *